Spiritualitas Politik
Hakim-Hakim 9: 7–21; Mazmur 1: 1–6; 1 Petrus 2: 11–17; Matius 22: 15–22
Tahun 2024 disebut juga tahun politik, karena pada tahun ini kita sebagai bangsa akan menyelenggarakan pemilihan umum serentak yang meliputi pemilihan calon anggota legislatif (anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota) dan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Tentu saja ini peristiwa yang sangat penting karena pemilu ini akan menentukan arah perjalanan bangsa kita ke depan.
Di tengah-tengah segala hingar-bingar kampanye yang sarat dengan strategi maupun janji-janji yang digaungkan, umat baik anggota maupun simpatisan GKI SW Jateng perlu dibekali dengan pemahaman tentang spiritualitas yang mendasari keterlibatan umat dalam event demokratik tersebut. Pemahaman tersebut sangat penting karena spiritualitas mestinya mendasari seluruh gerak kehidupan umat Kristen. Spiritualitas adalah pengalaman bersama dengan Allah atau pelibatan Allah dalam seluruh gerak kehidupan umat beriman. Dan hal itu akan menjadikan apa yang sekuler (duniawi) menjadi suci karena kehendak Allah diwujudkan di sana.
Politik merupakan salah satu bidang kehidupan yang seringkali dianggap duniawi (sekuler). Padahal politik menyangkut hajat hidup bersama sebuah bangsa. Sejahtera tidaknya sebuah bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana politik dihayati dan dijalankan. Politik yang dihayati sebagai sebuah jalan pengabdian akan menghasilkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya politik yang dihayati semata sebagai sebuah kekuasaan hanya akan melahirkan kesengsaraan belaka. Pelibatan spiritualitas yang jernih dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik akan mengubah wajah politik dari arena perebutan kekuasaan yang penuh dengan intrik, tipu muslihat dan berbagai tindak menghalalkan segala cara menjadi arena yang suci yang mengemban amanat illahi untuk membangun kehidupan yang adil dan sejahtera. (MAS)